Sabtu, 31 Agustus 2013

Ibu kota Jepang

Maket kompleks istana kaisar (Daidairi) diHeian-kyō
Ibu kota Jepang yang sekarang secara de factode facto berada di TokyoTokyo. Di Jepang, istilah "ibu kota" (shuto) baru dikenal orang setelahPerang Dunia II berakhir. Sebelumnya, Tokyo sejak tahun 1868 merupakan ibu kota kekaisaran (teito). Istilah "ibu kota" baru dikenal secara luas setelah ditetapkan Undang-undang Pembangunan Ibu Kota (Shuto kensetsu-hō) tahun 1950 yang tidak berlaku lagi setelah dikeluarkannya Undang-undang Konsolidasi Daerah Metropolitan (Shutoken seibi-hō) tahun 1959.
Hingga kini, kedudukan Tokyo sebagai ibu kota Jepang tidak memiliki dasar hukum yang sah.[1] Namun pada prakteknya, Tokyo diperlakukan sebagai ibu kota Jepang dalam penulisan hukum dan undang-undang.
Tokyo diperlakukan secara de facto sebagai ibu kota karena menurut Konstitusi Jepang, Kaisar Jepang sebagai "lambang negara Jepang dan simbol pemersatu rakyat Jepang" dan istana kaisar berkedudukan di Tokyo. Selain itu, lembaga-lembaga pemerintah sepertiParlemen Jepang, Kantor Perdana Menteri (Kantei) dan Mahkamah Agung Jepang yang ditetapkan konstitusi sebagai "lembaga tertinggi negara" berada di distrik Chiyoda, Tokyo.
Daftar isi
  [sembunyikan] 
  • 1 Sejarah
  • 2 Ibu kota Jepang dari zaman ke zaman
  • 3 Referensi
  • 4 Pranala luar

Kota (Jepang)

kota ( shi??) adalah salah satu tingkatan unit administrasi di JepangJepang. Kota memiliki level yang setara dengan kota kecil ( machi?) dan desa desa (mura?). Yang membedakan kota dengan kota kecil dan desa adalah secara administrasi kota tidak berada di dalam suatu distrik ( gun??). Sebagaimana halnya definisi administratif lainnya, hal tersebut tertuang dalam Hukum Otonomi Lokal yang ditetapkan pada tahun 1947.
Pada umumnya, sebuah kota kecil atau desa dapat menjadi sebuah kota jika populasinya meningkat melebihi 5.000 jiwa, dan sebuah kota dapat (tetapi tidak pasti) menjadi sebuah kota kecil atau desa jika populasinya berkurang hingga di bawah 5.000 jiwa. Kota dengan populasipopulas lebih dari 200.000 jiwa dapat meningkat levelnya menjadi salah satu dari tiga status khusus: kota khusus,kota inti, atau kota terpilihkota terpilih.    
        

Kota-kota di Jepang